Rabu, 08 Mei 2013

Kenapa Perguruan Tinggi Negeri Harus Sampai ke Pelosok

Jakarta – Proses peralihan perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri terus dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. “Pemerintah memiliki komitmen yang sangat kuat untuk memajukan dunia pendidikan, termasuk pendidikan tinggi,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, dalam acara serah terima aset dan penandatanganan nota kesepahaman empat perguruan tinggi swasta (PTS) yang akan dinegerikan. Ke empat PTS tersebut adalah Universitas Samudera Langsa, Universitas Sulawesi Barat, Politeknik Negeri Madiun, dan Politeknik Bengkalis. Acara berlangsung di Gedung D Kemdikbud, Jakarta, (29/6). 

“Perguruan tinggi negeri  tidak boleh hanya terkonsentrasi di kota besar, tapi harus sampai ke pelosok-pelosok sebagai simbol komitmen pemerintah,” ujar Menteri Nuh. Ia menambahkan, hak layanan pendidikan tinggi harus tersebar ke daerah-daerah sebagai bagian dari keadilan dunia pendidikan.

“Tidak adil kalau adik-adik kita yang di Langsa harus jauh-jauh kuliah ke Universitas Syaih Kuala, misalnya. Atau yang di Bengkalis harus naik perahu dulu ke Pekanbaru, Riau”. Karena itu, Menteri Nuh menegaskan, Kemdikbud akan menghadirkan perguruan tinggi negeri di lokasi masyarakat yang membutuhkan.

Setelah serah terima aset dan penandatanganan nota kesepahaman, selanjutnya Kemdikbud akan melanjutkan proses penegerian empat PTS tersebut. Menteri Nuh mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota terkait serta yayasan, yang telah mengambil inisiatif untuk memulai berdirinya perguruan tinggi di wilayah masing-masing. “Tugas utama Anda sekalian sudah selesai. Sekarang bola ada di kementerian. Kami tentu ingin memberikan layanan terbaik,” katanya di hadapan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta pimpinan yayasan dan pimpinan perguruan tinggi yang hadir.

Menteri Nuh mengatakan, untuk PTS yang statusnya universitas, penegeriannya harus berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).  Sedangkan untuk politeknik, penegeriannya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Karena itu, untuk Poltek Madiun dan Poltek Bengkalis, Menteri Nuh menjanjikan Permen penegeriannya akan dikeluarkan sekitar pertengahan Juli 2012.
“Kami juga akan usahakan Perpres untuk universitas bisa cepat keluar,” ucapnya. Proses penegerian untuk universitas memakan waktu lebih lama karena Kemdikbud harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, dan Sekretariat Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar